Selamat datang, selamat bergabung di blog ini. || Semoga bermanfaat..... ||

Rabu, 24 Maret 2010

Gambaran teknis tindakan LAPAROSKOPI

Pada saat dilakukan laparoskopi, rongga perut penderita di'kembung'kan dengan cara diisi gas CO2 pada rongga perut tersebut.
Setelah dikembungkan, baru dimasukan lensa laparoskopi (laparoscope) ke dalam perut dimana lensa tersebut dihubungkan ke monitor TV melalui sistim kamera video. Sehingga isi rongga perut pasien terlihat pada monitor TV. Selain lensa laparoskopi, ada alat-alat kecil lainnya yang dimasukan ke rongga perut dengan diameter alat-alat tersebut sekitar 5mm (gunting, penjepit/forceps dan instrumen lainnya)

Dengan demikian dokter bedah/operator dapat melakukan tindakan pembedahan di dalam rongga perut dengan tuntunan/'guiding' melalui monitor TV. Sehingga dinding perut pasien/penderita yang dilakukan laparoskopi, setelah selesai operasi laparoskopi, hanya meninggalkan bekas luka kecil/bekas lubang untuk memasukan peralatan laparoskopi tersebut.

Tindakan ini mempunyai keuntungan, rasa nyeri & lama perawatan di RS lebih singkat dibandingkan operasi laparotomi (operasi konvensional yaitu dgn mengiris lebar dinding perut) serta secara kosmetik juga lebih baik dibandingkan laparotomi

Senin, 15 Maret 2010

Kista Ovarium

Kista ovarium termasuk suatu tumor/benjolan yang tumbuh abnormal namun kista ovarium ini tumbuhnya di ovarium/indung telur. Kista ovarium ini berupa tumor yang berisi cairan bukan berisi jaringan padat dengan kata lain kista ini perabaannya lunak bukan padat. Karena asalnya dari ovarium/indung telur maka kista ovarium dapat terjadi pada ovarium/indung telur yang sebelah kiri atau kanan atau bahkan keduanya (kiri dan kanan).

Kista ovarium ini dapat bersifat JINAK atau GANAS seperti halnya tumor-tumor di bagian tubuh lainnya. Jika kista ovarium tersebut tergolong jinak, maka kista tersebut jarang kambuh kecuali kista coklat/kista endometriosis/endometrioma. Kista jinak ini juga jarang atau bahkan tidak mungkin untuk menyebar ke organ tubuh lainnya sehingga jika seorang wanita menderita kista ovarium yang jinak maka pada umumnya tindakan pembedahannya hanya mengambil kistanya saja (terutama wanita usia reproduksi) tidak harus mengambil/angkat rahim atau angkat kandungan. Selain itu jika kista ovariumnya jinak maka setelah mengambil kistanya/setelah pembedahan tidak ada pemberian kemoterapi atau sinar radiasi seperti halnya pada tumor-tumor ganas lainnya.

Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana cara menegakkan diagnosa apakah kista ovarium ini termasuk JINAK atau GANAS ?
Hingga saat ini sebagai 'gold standard' atau standar baku untuk menentukan apakah tumor ini jinak atau ganas adalah dengan melalui pemeriksaan Histopatologi Anatomi (PA) yaitu jaringan tumor yang telah diambil/dioperasi diperiksakan ke laboratarium untuk dilakukan pemeriksaan PA dengan melalui pemeriksaan dibawah mikroskop. Dari hasi PA ini lah dapat ditentukan tumor ini termasuk jenis jinak atau ganas.

Apakah sebelum tumor/kista ovarium ini diambil atau dioperasi, seorang dokter kandungan tahu apakah kista ovarium ini jinak atau ganas ?
Seorang dokter kandungan tidak dapat secara pasti menentukan bahwa kista ovarium ini termasuk jinak atau ganas sebelum kista ovarium itu diambil/dioperasi dan dibawa ke laboratorium. Namun dokter kandungan dapat mempridiksi atau meramalkan apakah kista ovarium ini jinak atau ganas sebelum dilakukan operasi dengan melalui pemeriksaan-pemeriksaan seperti anamnesa/wawancara, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang seperti USG atau pemeriksaan darah laboratorium ('tumor marker').
Pemeriksaan-pemeriksaan ini dilakukan oleh dokter kandungan sebelum operasi dilakukan dengan tujuan agar dapat menentukan tindakan apa yang akan diambil/diputuskan oleh dokter kandungan saat maupun setelah operasi, artinya jika kemungkinan kista ovarium ini jinak maka dokter kandungan hanya mengambil kistanya saja tetapi jika ganas maka dilakukan pengangkatan kandungan sekaligus (operasi radikal) selain itu jika kista tersebut ganas maka setelah operasi ada pengobatan lanjutan seperti kemoterapi atau sinar radiasi. Yang penting lagi jika kista ini dipridiksi jinak maka dapat dilakukan operasi laparoskopi ('minimal invasive surgery') sedangkan jika ganas maka harus dilakukan laparotomi (operasi konvensional dengan cara membelah lebar dinding perut seperti operasi sesar).

Bagaimana jika sebelum operasi diperkirakan/dipridiksi jinak namun setelah diperiksakan PA hasilnya ganas ? apalagi saat itu operasinya hanya mengambil kista saja.
Untuk memberikan hasil yang optimal pada kasus seperti ini maka seyogyanya harus dilakukan operasi ulang untuk mengangkat rahim/kandungan (operasi radikal) tanpa melihat apakah wanita tersebut sudah menikah atau belum, sudah mempunyai anak atau belum karena jika kista tersebut dinyatakan GANAS maka angka kekambuhan dan angka penyebaran ke organ tubuh lainnya cukup tinggi sehingga hal ini akan mengancap nyawa bagi wanita tersebut.
Apakah ada cara lain untuk menghindari terjadi operasi lebih dari 1 (satu) kali pada kasus seperti diatas ? Ada cara lain untuk menghindari hal itu yaitu melakukan pemeriksaan PA-potong beku ('frozen section') jaringan kista tersebut pada saat operasi sedang berlangsung. Namun pemeriksaan PA-potong beku ini tidak dapat dilakukan di semua rumah sakit, hanya rumah sakit-rumah sakit besar saja mempunyai fasilitas ini. Dengan adanya pemeriksaan PA-potong beku ini maka keputusan awal sebelum operasi (yaitu hanya mengambil kista saja) dapat berubah harus mengambil/angkat rahim jika hasil PA-potong bekunya ternyata ganas. Perubahan pengambilan keputusan ini dilakukan saat operasi, saat wanita/pasien tersebut masih dibius sehingga pasien tersebut tidak perlu dibius atau dioperasi 2(dua) kali.

Apakah kista ovarium dapat dilakukan operasi/tindakan laparoskopi ('minimal invasive surgery') ?
Saat ini yang dianjurkan hanyalah kista-kista ovarium yang dipridiksi jinak saja yang dapat dilakukan melalui operasi laparoskopi. Jika wanita yang dipridiksi mempunyai kista jinak tersebut masih usia muda atau belum mempunyai anak/keturunan maka operasi laparoskopinya hanya mengambil/mengangkat kistanya saja. Karena dengan operasi laparoskopi ini perlekatan ('adhesion') pasca operasi lebih sedikit dibandingkan dengan operasi laparotomi (operasi konvensional seperti operasi sesar yaitu membelah lebar dinding perut). Perlekatan yang terjadi ini sangat berpengaruh pada kesuburan wanita tersebut dimasa yang akan datang karena perlekatan tersebut secara mekanik mengganggu fungsi saluran telur (saluran tuba Fallopii). Selain itu dengan laparoskopi, dimana cara operasi dengan menggunakan lensa/teleskop yang memiliki pembesaran objek sekitar 5-10x maka laparoskopi mempunyai akurasi yang lebih tinggi dibandingkan laparotomi untuk memisahkan jaringan kista (jaringan abnormal/patologi) dengan jaringan ovarium yang normal sehingga dengan laparoskopi kemampuan untuk melakukan reservasi sel telur dan jaringan ovarium normal sangat efektif. Oleh karena itu laparoskopi sangat cocok/sesuai dengan pasien-pasien kista ovarium jinak yang masih muda atau belum punya anak karena kemungkinan terjadinya menopause dini ('premature ovarian failure') akibat banyak sel telur/jaringan normal ovarium yang terangkat saat laparotomi dapat dihindari.

Selain kista ovarium jinak atau ganas, apakah ada batasan lain suatu kista ovarium yang dapat dilakukan laparoskopi ?
Ukuran kista ovarium juga menentukan apakah dapat dilakukan operasi laparoskopi atau tidak. Besar kista ovarium yang masih dapat dikerjakan dengan laparoskopi adalah maksimal 15cm. Lebih dari itu maka kista ovarium harus dioperasi dengan laparotomi.


Jumat, 05 Maret 2010

Mioma Uteri (Tumor Jinak di Rahim)

Mioma uteri adalah tumor/benjolan padat seperti 'daging/pentol bakso' yang tumbuh di rahim. Tumor atau benjolan ini bersifat jinak bukan ganas, namun pertumbuhan sangat dipengaruhi oleh hormon wanita yaitu estrogen maupun progesteron. Oleh karenanya tumor ini tumbuh dan berkembang pada wanita usia reproduksi tetapi tumor ini akan terhambat pertumbuhannya atau bahkan dapat mengecil jika wanita tersebut sudah menopause.

Gejala atau keluhan wanita dengan mioma uteri sangat bervariasi, mulai dari tidak ada keluhan hingga timbul keluhan yang dapat mengganggu aktifitasnya sehari. Jika tidak ada keluhan, wanita dengan tumor ini, terdeteksi saat periksa ke dokter dengan keluhan lain misalnya ingin punya anak atau keputihan dsb. Wanita yang mengalami hal ini, apakah perlu diambil/dioperasi mioma uterinya ???????? Hal ini menjadi 'perdebatan/kontroversi' dibidang kedokteran. Ada yang berpendapat meskipun tidak ada keluhan, miomanya harus diambil karena kalau dibiarkan (terutama usia reproduksi) maka mioma uteri akan membesar, sedangkan pendapat yang lain, untuk apa dilakukan operasi jika tidak ada keluhan, cukup dilakukan monitoring saja pada wanita tersebut apalagi jika wanita itu usianya mendekatai menopause. Toh pada menopause miomanya akan mengecil sendirinya.
Namun disepakati bersama oleh para ahli dokter ginekologi bahwa jika mioma uteri tersebut mengganggu kesuburan seorang wanita (krn mioma uterinya berada di rongga rahim misalnya) maka mioma tersebut harus diambil/dioperasi. Sehingga menurut pendapat saya, penanganan mioma pada wanita yang tanpa keluhan, perlu diskusi bersama antara dokter, pasien & suami/keluarga pasien untuk mengambil keputusan yang terbaik buat pasien/wanita tersebut.
Sedangkan mioma yang disertai keluhan dapat berupa benjolan di perut bagian bawah, nyeri saat haid ataupun diluar haid, gangguan BAK atau BAB dan adanya gangguan haid. Nah, wanita dengan keluhan-keluhan seperti ini sebaiknya dilakukan operasi/pengambilan mioma uteri.

Pengobatan/terapi, pilihan terapi pada wanita dengan mioma uteri ini ada 2 (dua) macam yaitu; yang pertama adalah Non Operatif terapi hanya dengan monitoring/kontrol/check up rutin untuk melihat perkembangan miomanya apakah ukurannya tetap atau bertambah besar. Obat-obatan untuk mioma hingga saat ini tidak ada yang 100% efektif menyembuhkan/menghilangkan mioma uteri (baik obat minum ataupun obat suntik). Jika obat-obatan tersebut dihentikan maka miomanya akan tumbuh besar lagi atau keluhannya muncul lagi.
Yang kedua adalah Operatif yaitu melakukan tindakan pembedahan atau pengambilan mioma dengan cara dioperasi. Terapi ini sangat dianjurkan kepada wanita-wanita dengan mioma uteri yang telah terdapat keluhan/gejala. Tindakan operasi/pembedahan pada mioma uteri ini dapat dilakukan dengan 2 macam pendekatan yaitu pertama pendekatan pembedahan konservatif (hanya mengambil miomanya saja disebut dengan miomektomi), yang kedua pembedahan radikal (tidak hanya mengambil miomanya saja tetapi mengangkat rahim sekaligus disebut dengan histerektomi) masing-masing mempunyai keuntungan dan kerugian sendiri-sendiri.
Miomektomi, mempunyai keuntungan yaitu pada wanita tersebut masih bisa haid setelah dilakukan operasi dan masih mempunyai kemungkinan bisa hamil karena rahimnya tidak diambil/diangkat. Sehingga tindakan ini dilakukan pada wanita-wanita yang masih ingin mempertahankan fungsi reproduksi/ingin punya anak lagi. Kerugian tindakan ini adalah ada kemungkinan wanita tersebut dapat terkena mioma uteri lagi di kemudian hari/pasca operasi karena rahim/uterusnya masih ada apalagi wanita tersebut masih usia reproduksi belum menopause.
Histerektomi atau angkat kandungan, mempunyai keuntungan bahwa wanita tersebut tidak akan terkena/menderita mioma uteri lagi dimasa yang akan datang/pasca operasi karena rahimnya juga sudah diangkat. Kerugiannya, wanita yang menjalani histerektomi ini tidak akan haid dan tidak akan bisa hamil lagi pasca operasi. Sehingga tindakan ini dilakukan pada wanita-wanita yang sudah punya anak cukup dan tidak ingin punya anak lagi.

Saat ini tindakan pembedahan mioma uteri, baik miomektomi ataupun histerektomi, dapat dilakukan dengan cara pembedahan invasif minimal ('minimal invasive surgery') atau nama lainnya dengan tindakan LAPAROSKOPI sehingga pasien-pasien dengan mioma uteri dapat cepat sembuh/'recovery' pasca operasinya, lama dirawat di RS lebih pendek, rasa nyeri pasca operasi lebih rendah tingkat nyerinya dibandingkan laparotomi/operasi konvensional dan secara kosmetik lebih baik. LAPAROSKOPI dapat dilakukan baik untuk miomektomi disebut dengan LAPAROSKOPI MIOMEKTOMI ataupun untuk histerektomi/angkat kandungan yang disebut dengan LAPAROSKOPI HISTEREKTOMI. Di Surabaya tindakan kedua laparoskopi tersebut sudah dapat dilakukan.